(2004). Masyarakat Menggugat : Interprestasi " Pihak Ketiga Yang Berkepentingan" dalam Tindak Pidana Korupsi (2). Jakarta: LeIP,.
"Masyarakat Menggugat : Interprestasi " Pihak Ketiga Yang Berkepentingan" dalam Tindak Pidana Korupsi". 2 Jakarta: LeIP,, 2004. Text.